bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa cawapres diperbolehkan membawa pena dan kertas pada saat debat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Kamis (21/12/2023) saat konferensi pers.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa cawapres diberi kesempatan untuk membawa kertas dan pena di podium pada saat debat.
“Di podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, (berupa) bolpoin dan kertas,” kata Hasyim, dikutip dari Antara, Kamis (21/12/2023).
Namun, KPU juga menegaskan bahwa alat bantu lainnya, seperti telepromter dan komputer tablet tidak di bawa ke podium debat.
Mengenai podium debat, hal itu merupakan evaluasi dan masukan dari ketiga pasangan calon agar disediakan podium di debat capres-cawapres Pilpres 2024.
Seperti diketahui, debat kedua dengan format cawapres akan digelar pada Jumat (22/12/2023) di JCC Senayan, Jakarta.
Adapun tema debat kedua tersebut mengenai topik terkait ekonomi, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, hingga APBN.
Sementara itu, terkait durasi akan berjalan sama seperti sebelumnya, yakni 150 menit, dengan durasi khusus debat 120 menit dan terdiri dari 6 segmen.
Dimana, segmen pertama debat akan dibuka dengan penyampaian visi, misi, maupun program kerja dan ditutup dengan penyampaian pernyataan kesimpulan oleh masing-masing cawapres pada segmen keenam.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini