bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara (Sorlip). Dalam proses ini, KPUD melibatkan 1.072 masyarakat.
Pelaksanaan sortir lipat, meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres), DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Bandung, dan DPD RI. Masing-masing surat suara yang berjumlah 1.913.569 lembar.
“Untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung sejak 8 hingga 18 Januari 2024, para tenaga sortir dan lipat surat suara ini direkrut dari seluruh kecamatan di wilayah setempat. Rekrutmennya mengandalkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tiap kecamatan maupun yang datang langsung ke kantor KPUD Kota Bandung,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti dikutip dari MetroTv News pada Rabu (10/1)
Weti juga mengatakan, masyarakat yang berkontribusi melakukan sorlip surat suara dijaga sangat ketat. Seperti petugas dilarang membawa kamera, ponsel, dan barang berbahaya ke dalam gudang logistik.
“Para petugas sortir dan lipat surat suara ini akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas KPUD sebelum memasuki gudang logistik, sebagai tempat sortir lipat, mereka dilarang membawa tas, ponsel, kamera, korek api, dan barang berbahaya lainnya kedalam ruangan,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini