“Warga dan kuasa hukum meminta Kasat Reskrim untuk menyampaikan alasan penolakan langsung di depan warga yang menunggu diluar,” ungkapnya.
Namun, Kasat Reskrim menolak untuk menyampaikan langsung dengan alasan dirinya menganggap warga pelapor dan kuasa hukum sebagai perwakilan dari keseluruhan warga.
Sementara itu, salah seorang warga Dago Elos, Lia mengaku kecewa dengan penolakan tersebut. Karena kekecewaannya itu, dirinya langsung mendatangi Kantor Reskrim Polrestabes Bandung seorang diri.
“Tadi malam itu karena dengan sangat kecewanya saya mendengarkan putusan yang kami terima saya tanpa berpikir panjang saya masuk ke Kantor Reskrim sendirian,” ucap Lia.
Namun saat masuk ke Kantor Reskrim, Lia langsung dicegat oleh kawanan polisi bersenjata lengkap. Lia mengaku, kedatangannya tersebut hanya sekedar untuk mencari keadilan.
“Dan pada saat masuk itu saya dicegat dengan banyak polisi mereka sampai ada yang megang senjata tapi saya ga peduli saya hanya pengen minta keadilan, kejelasan ke Kasatnya kenapa gitu laporan kami ditolak dan terlalu mempersulit warga gitu kami tidak meminta apa-apa,” katanya.
“Saya datang ke dalem itu saya ga bawa senjata sama sekali saya hanya bawa diri saya sendiri karena saya hanya minta keadilan tapi mereka diam dengan seribu alasan dan akhirnya saya dijemput dengan kuasa hukum berdua dan akhirnya saya keluar,” tambahnya.
Saat diluar, Lia mengaku ada salah seorang polisi yang melontarkan kalimat kasar kepada dirinya. Bahkan, polisi tersebut sempat akan memukul dirinya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini