bukamata.id– Kuasa hukum tersangka M Ramdanu (Danu), Achmad Taufan ungkapkan pengakuan Danu mengenai kronologi Pembunuhan ibu (Tuti) dan anak (Amalia) di Kabupaten Subang.
Menurut Achmad Taufan, pembunuhan tersebut sudah terencana oleh para pelaku. Danu juga sempat menyinggung barang bukti kuat berupa golok yang digunakan saat mengeksekusi korban.
“Di pecel lele Yosep cerita tentang kekesalannya dengan almarhum atau korban tentang pembagian uang yayasan yang ia buat. Yosep mengaku tidak dapat bagian uang dan dibatasi keuangan sehingga tidak ada penghasilan,” terang Achmad Taufan pada Senin (13/11/2023).
“setelah curhat panjang lebar, Yosep mengarahkan Danu, nanti di rumah (korban) kamu udah disiapin itu ada golok, kamu ambil ya nu, bantu saya, kamu tenang aja, bantu emang (paman),” lanjutnya.
Setelah mendengarkan curhatan Yosep, Danu akhirnya terprovokasi, terlebih Yosep merupakan majikan yang sangat disegani dan dihormati olehnya.
“Kalau kata-kata membunuhnya tidak ada, Danu merasa bahwa Yosep ini betul-betul terzolimi, sehingga Danu mau (membantu), apalagi Yosep di sini terkenal orang kaya, jadi Danu takut, hormat dan takut sama Yosep,” lanjutnya.
Selain dari pengakuan Danu, pembunuhan berencana ini juga diyakinkan dengan adegan rekonstruksi.
“Dari awal ini pembunuhan yang sangat direncanakan, kami kuat menduga ini saat pra rekonstruksi kedatangan masing-masing pelaku (Arghi, Abi, Mimin) ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sangat mencurigakan dan terencana,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan terkait obrolan masalah keuangan yayasan di warung pecel lele tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini