bukamata.id – Forum Emak-emak Jawa Barat mengingatkan, agar semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 agar menjalankan proses demokrasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal itu disampaikan salah satu perwakilan Forum Emak-emak Jabar dan Insan Amanah Peduli, Nur Alam saat ditemui disela-sela unjuk rasa di kantor KPU dan Bawaslu Jabar, Selasa (27/2/2024).
“Demokrasi itu kan amanat konstitusi yang harus kita laksanakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Tapi yang ada sekarang adalah dirusak, kemudian juga tidak dipegang secara konsisten. Orang ngomong berkritik, banyak yang didzalimi,” kata Nur.
Nur mengatakan, unjuk rasa ini merupakan cara untuk menyampaikan pendapat dalam rangka menegakkan demokrasi.
“Jadi demokrasi kita tuh harus dikembalikan ke fitrahnya, kembali sesuai Undang-Undang Dasar 1945, tidak dimanipulasi, jadi jangan sampai ada hal-hal yang seharusnya bisa ditegakkan, malahan dirusak oleh aparat dan institusi negara khususnya dalam hal ini Pilpres 2024,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak bukti-bukti yang menunjukan kecurangan pada Pemilu 2024 ini.
“Ada manipulasi data, ada penggelembungan suara paslon tertentu dan ditambah lagi ada kejadian di satu Desa Kertosono KPU daerahnya mengakui, bahwa mendapat perintah dari KPU nasional untuk melakukan kecurangan,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya merasa malu dan miris melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen tapi banyak mendapat intervensi dari pihak luar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini