bukamata.id– Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung lakukan pemeriksaan tes urine terhadap 97 orang atlet dan pengurus di Aula KONI Kota Bandung Jalan Jakarta, 27-28 November 2023.
Wakil Sekretaris 4 KONI Kota Bandung, Nashrindra mengatakan, pemeriksaan tes urine ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba menimpa para atlet maupun pengurus KONI Kota Bandung.
“Jika seorang atlet jauh dari narkoba, maka prestasi yang dicita-citakan akan mudah diraih. Namun sebaliknya, apabila seseorang atlet terkontaminasi penyalahgunaan narkoba, maka dapat berdampak buruk bagi prestasi yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia juga berharap, melalui hidup sehat tanpa narkoba, KONI Kota Bandung dapat mencetak atlet-atlet muda berbakat yang mampu berprestasi di berbagai ajang, baik itu tingkat Porda, PON dan Internasional.
“Atas pelaksanaan tes urine ini, kami mengucapkan banyak terima kasih pada BNN Kota Bandung yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana, Gilang Fajar Shadiq, Kasubag Umum BNN Kota Bandung mengungkapkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan extraordinary atau kejahatan luar biasa. Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah suatu strategi negara untuk menangani permasalahan tersebut.
“Pelaksanaan P4GN merupakan tanggung jawab kita bersama. Kegiatan tes urine ini merupakan implementasi dari Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RUN) P4GN yang mengamanatkan seluruh elemen masyarakat termasuk kementerian, lembaga negara, pemerintahan wajib melaksanakan program P4GN,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini