bukamata.id – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra menyatakan bahwa partainya sejak awal berkomitmen untuk patuh pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota legislatif.
Hal itu disampaikan Manik Marganamahendra menanggapi terkait masih adanya ratusan bakal calon kepala daerah yang belum menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Partai Perindo sendiri punya komitmen kuat soal pelaporan LHKPN, kami bahkan memberikan pendampingan bagi Aleg Terpilih Partai Perindo 2024-2029 untuk memastikan 381 Aleg kader Perindo patuh hukum dan berintegritas,” ucap Manik, Selasa (10/9/2024).
Manik memandang bahwa LHKPN adalah salah satu indikator penting dalam upaya mencegah korupsi.
“Upaya untuk melaporkan harta kekayaan adalah keharusan dan langkah berintegritas yang perlu dilakukan apalagi sekelas calon kepala daerah,” ungkapnya.
Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dipilih Partai Perindo harus memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat.
“Partai Perindo melalui Tim Desk Pilkada yang dipimpin oleh Ibu Angela Tanoesoedibjo sekaligus Ketum Partai Politik perempuan termuda bahkan selalu menegaskan bahwa Calon Kepala Daerah yang dipilih Partai Perindo memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat yang akan dipimpin,” bebernya.
Pihaknya meyakini bahwa niat baik untuk maju sebagai calon kepala daerah juga harus diiringi dengan metode yang baik.
“Laporan ini harus menjadi pegangan bagi partai politik juga untuk memberikan instruksi kepada kader maupun calon pemimpin yang dimandatkan oleh masyarakat,” tandanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini