Oleh karena itu, peserta diimbau untuk mengisi data dengan teliti dan benar. Namun, peserta masih dapat mengubah data sebelum mengklik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” yang muncul setelah seluruh dokumen diunggah.
Setelah pengisian DRH selesai, peserta wajib mencetak DRH perorangan dan DRH riwayat. Setelah dicetak, peserta harus mengisi data yang perlu ditulis tangan dan menandatangani DRH tersebut.
Terakhir, DRH yang sudah diisi dan ditandatangani harus diunggah dalam format multipage, yang berarti menggabungkan file DRH perorangan dan DRH riwayat dalam satu halaman sebelum mengunggahnya.
Itulah tata cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini