Kemudian, Tahapan Masa Tenang, Tahapan Pelaporan Dana Kampanye, Tahapan Penetapan Hasil Pemilu/Pemilihan, dan Perselisihan Hasil Pemilu/Pemilihan.
Sedangkan, isu kerawanan pada Pilkada 2024 di Jabar ada 10 tahapan. Yakni Pelaksanaan Kampanye, Kampanye Calon, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Keamanan, Otoritas Penyelenggara Pemilu, Ajudikasi dan Keberatan, Partisipasi Pemilih, Hak Memilih, Netralitas ASN, dan Perselisihan Hasil Pemilu/Pemilihan.
“Kenapa ini harus saya sebutkan? Karena isu kerawanan yang 10 ini masing-masing memiliki indikatornya yang tentu totalnya ada 35 indikator. Jadi kita ini intinya, Bawaslu Jabar ini dalam menentukan baik Tahapan Rawan maupun Isu Kerawanan bukan keinginan kita. Tapi ada indikator yang memang menjadi penentu, tahapan mana dan isu mana yang menjadi rawan,” bebernya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, indeks kerawanan pemilu yang sudah diluncurkan Bawaslu RI terdiri dari 4 dimensi, ada 16 dimensi, lalu ada 61 indikator.
“Tadi kalau dari paparan Jawa Barat ada indikator yang bertambah, ini menunjukan bahwa ada update terhadap situasi kekinian yang ada di Jawa Barat. Sehingga pemetaan ini menjadi penting, untuk menjadi pegangan semua pihak,” ucap Lolly.
Lolly menyebut, Jabar menjadi salah satu dari empat provinsi yang paling rawan di Indonesia.
“Provinsi Jawa Barat ini kan termasuk ke empat provinsi yang paling rawan di Indonesia, itu diambil dari data yang kita luncurkan di tahun 2022. Dari yang tadi dipaparkan itu masi terbukti, karena dari yang disampaikan tadi peta kerawanan nya, itu semua masuk dalam dimensi maupun sub-dimensi yang Bawaslu RI tetapkan saat itu,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini