Maman pun mencontohkan, perolehan suaranya di Kalimantan Barat itu hilang sebanyak 65 suara. Saat dilihat dari aplikasi Sirekap, ternyata suaranya masuk ke caleg lain.
“Contoh kasus saya, saya kebetulan nyaleg di Kalimantan Barat, data C1 yang di upload itu suara saya 65 di TPS itu, ternyata pada saat masuk di Sirekap itu suara 65 saya itu masuk ke Pak Kornelis PDIP. Kalau kita mau ngambil kesimpulan bahwa ada upaya menggeser suara saya bisa saja dong tetapi kan belum bisa memenuhi syarat syarat ada praktik kecurangan,” bebernya.
Maman memandang, jika kesalahan tersebut karena adanya kesalahan sistem membaca dari aplikasi Sirekap. Mengingat, ini merupakan teknologi baru yang diterapkan oleh KPU.
“Ini semata mata tidak lebih tidak kurang adalah sebuah format sistem membaca scanan data dikonversi ke dalam bentuk digital. Ini kan teknologi baru yang diterapkan oleh KPU,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini