bukamata.id – Sebuah arena futsal di Jalan Ahmad Yani no 126, Kelurahan Malabar Kecamatan Lengkong, Kota Bandung ternyata menyimpan aktivitas terlarang. Polisi mengungkap tempat tersebut bukan hanya digunakan untuk olahraga, tetapi juga menjadi lokasi praktik perjudian konvensional yang berjalan secara sistematis dan tersembunyi.
Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (16/6/2025) oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, temuan dari tim siber, serta instruksi pimpinan kepolisian.
“Lokasi ini sangat tersembunyi, berada di keramaian kota dan disamarkan seolah-olah tempat olahraga. Tapi setelah kita selidiki, ternyata jadi tempat praktik judi konvensional,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, petugas berhasil mengamankan 63 orang, terdiri dari 23 pemain judi, 37 karyawan, serta 3 orang yang diduga sebagai pengelola lokasi.

Menurut Hendra, seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jabar. “Pemeriksaan dilakukan secara marathon sejak tadi malam. Tiga orang dari manajemen sedang kami dalami perannya,” lanjutnya.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain 10 set meja kasino, 1 unit komputer kasir, 1 unit iPad, 38 unit handphone dan 4 rekening bank yang diduga digunakan sebagai media transaksi
Selain itu, ditemukan juga ruang VIP khusus yang hanya dapat diakses oleh pemain dengan taruhan minimal Rp3 juta. Sementara di area umum, nilai taruhan bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta.
“Untuk area umum, taruhannya antara Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Tapi ada ruang eksklusif untuk pemain-pemain besar. Ini bukan operasi kecil,” jelas Hendra.
Saat ini, lokasi tersebut telah disegel dan dijaga ketat oleh personel Brimob. Polisi juga tengah mendalami lebih jauh terkait durasi operasional tempat tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.
“Apakah ini baru dibuka atau sudah lama beroperasi, masih dalam proses pendalaman. Tapi yang jelas, ini jadi catatan penting bagi kami,” tegas Hendra.
Penelusuran lebih lanjut akan menentukan apakah ada jaringan perjudian yang lebih besar di balik tempat tersebut, sekaligus memastikan akuntabilitas hukum terhadap semua pihak yang terlibat.