bukamata.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi. Surat keputusan perpanjangan masa jabatan diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (14/12/2024).
Perpanjangan masa jabatan menyusul setahunnya Dedi Supandi menjabat sebagai Pj Bupati Majalengka. Dedi ditunjuk sebagai Pj Bupati Majalengka pada 19 Desember 2023.
Bey mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat kepada Dedi.
“Pak Dedi kita tahu banyak terobosan di Majalengka. Bahkan kalau ketemu orang Majalengka selalu bilang kalau bisa didefinitifkan karena begitu banyak penghargaannya juga, terobosan,” ungkapnya.
Bey meminta agar pelayanan publik di Majalengka terus ditingkatkan kendati dalam massa transisi.
“Kalaupun ada inovasi-inovasi baru silahkan dilanjutkan. Bagaimana kita meningatkan kualitas pelayanan publik agar semakin tinggi,” katanya.
“Jangan lupa untuk terus meningkatkan transparansi, karena dengan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.
Ditemui usai acara, Dedi Supandi mengaku terkejut jika jabatannya sebagai Pj Bupati Majalengka diperpanjang. Bahkan ia sudah sempat berkemas dari rumah dinasnya.
“Di Minggu ini saya dengan istri saya sebenernya sudah beres-beres sudah ada beberapa dus jadi saat ke Bandung ada beberapa barang-barang uang dibawa. Nanti saya habis tanggal 19 tidak repot report lagi. Tapi kemaren malem tiba-tiba diberitahu untuk menerima SK perpanjangan. Sebetulnya maju lima hari dari jabatan belum habis,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini