Sekretaris PW DMI Jabar, Lutfi Hermawansyah juga mengungkapkan apresiasi kepada Baznas atas penyediaan platform digital yang mempermudah jamaah dalam beramal.
“Kami sangat mengapresiasi Baznas yang telah menghadirkan fasilitas ini. Platform digital ini tidak hanya mempermudah jamaah dalam berzakat dan sedekah, tetapi juga mengatasi kesulitan masjid-masjid dalam mengumpulkan dana,” ujarnya.
Lutfi juga menambahkan bahwa potensi dana yang dapat dihimpun dari jamaah lokal maupun keluarga jamaah yang berada di luar negeri sangat besar.
Dengan adanya kemudahan akses melalui platform digital, para pekerja migran Indonesia kini bisa lebih mudah berkontribusi kepada masjid-masjid di daerah asal mereka.
“Ini merupakan peluang besar bagi pengembangan masjid di Jawa Barat. Kami ingin menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah yang makmur, tetapi juga sebagai motor penggerak peradaban bangsa,” lanjut Lutfi.
Lutfi berharap agar masjid-masjid dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan menjadi institusi yang lebih profesional dalam mengelola zakat, infaq, dan dana sosial lainnya.
Ia juga menekankan bahwa masjid yang ingin bergabung dengan platform digital ini harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain terdaftar dalam program Baznas dan memiliki program yang jelas serta pengelolaan yang terstruktur dengan penanggung jawab yang kompeten.
“Seleksi akan dilakukan untuk memprioritaskan masjid yang benar-benar membutuhkan dukungan platform ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan di masing-masing masjid dapat dikelola dengan baik dan transparan,” tutup Lutfi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini