bukamata.id– Mayoritas target pendapatan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023 terealisasi dengan baik. Adapun terkait catatan minor pemerintah segera dievaluasi.
Berdasarkan data kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pada tahun 2022 mereka merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 33,23 triliun. Tahun ini, realisasinya mengalami peningkatan kurang lebih 4,63 persen atau Rp 34,77 triliun.
Angka itu didapatkan dari berbagai sektor. Yakni, Pendapatan Asli Daerah realisasinya sebesar Rp 24,37 triliun. Jumlah itu berasal dari Pajak Daerah Rp 22,52 triliun, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 541,13 miliar, Retribusi Daerah Rp 60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 1,25 triliun.
Dilihat lebih rinci, sektor Pajak Daerah, realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17 persen atau Rp 9,20 triliun. Lalu pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) realisasinya 104 persen atau Rp 3,54 triliun, Pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100 persen yakni Rp 70,68 miliar.
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok realisasinya mencapai lebih dari 90 persen meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp 6,01 triliun dan Rp 3,68 triliun.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengapresiasi kinerja dari semua pegawai sepanjang tahun 2022. Semua hal yang positif ia sebut akan ditingkatkan. Sebaliknya, catatan minor menjadi bahan evaluasi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini