Pengadaan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan pada berbagai jabatan, antara lain:
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2