bukamata.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengungkap kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung mengalami peningkatan.
Kepala DP3A, Uum Sumiati menjelaskan, bentuk kekerasan paling banyak pada tahun 2022 adalah kekerasan psikis sejumlah 79 kasus. Lalu kekerasan seksual 73 kasus. Kemudian kekerasan fisik 20 kasus dan penelantaran 4 kasus.
“Jenis kekerasan paling banyak di tahun 2022 itu kekerasan terhadap anak 157 kasus. Lalu disusul kekerasan terhadap istri 134 kasus. Kemudian kekerasan terhadap perempuan 103 kasus. Secara total semuanya, laporan kekerasan tahun 2022 itu meningkat dari 362 menjadi 465 kasus,” ungkapnya dalam Diskusi Panel di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 27 November 2023.
Ia menambahkan, angka yang muncul merupakan hasil dari korban yang berani melapor. Meski begitu, tindakan pelaporan kepada DP3A merupakan efek dari keberhasilan edukasi kepada sebagian masyarakat.
“Peningkatan ini selalu dianggap negatif. Padahal ini juga merupakan suatu keberhasilan karena masyarakat sudah melek dan berani untuk melapor. Jika ada laporan yang tercatat, berarti trennya pasti akan naik,” ucapnya.
Uum melanjutkan, Semua laporan tersebut diproses oleh DP3A melalui lembaga-lembaga yang tersedia, seperti UPTD PPA, Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (PUSPEL PP), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Puspaga.
Namun, kasus yang masuk bisa dengan mudah diselesaikan. Perlu adanya uji kondisi psikologis korban. Butuh 2-8 kali pendampingan konseling, terutama pendampingan hukum.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini