2. Pemberantasan Korupsi: Jadikan Korupsi Musuh Bersama
Gagasan kedua yang ditawarkan Menag Nasaruddin adalah dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.
“Karena itu, kita perlu satu bahasa. Bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama,” katanya.
Ia mencontohkan bagaimana misalnya menyikapi gratifikasi.
“Jadi satu contoh bahwa gratifikasi itu bukan hanya bentuknya benda, tapi menjanjikan pejabat dengan seorang perempuan kalau ingin dimenangkan tendernya, jangan-jangan itu juga ada dalam masyarakat kita,” imbuhnya.
“Kalau ini semuanya terjadi, (misalnya) mestinya jembatan bisa dipakai 50 tahun, tapi kok robohnya saat baru 5 tahun. Kenapa? Karena ada korupsi di situ,” sambungnya.
Di sinilah, lanjut Menag, bahasa agama menjadi penting.
“Saya bukan malaikat. Tokoh agama juga bukan malaikat. Tapi mari kita memberikan tempat kepada tokoh agama. Siapa tahu bahasa agama ini mampu meredam dan mengeliminir korupsi. Saya insya Allah akan melibatkan tokoh agama apapun juga,” katanya.
3. Pemberantasan Korupsi: Memulai dari Kementerian Agama
Selanjutnya, agar gagasan pemberantasan korupsi dengan bahasa agama ini mewujud, Menag pun akan memulainya dari Kementerian Agama.
“Nah, mungkin lebih praktis, kami tentu harus memulai (pemberantasan korupsi) dari institusi kami di Kementerian Agama,” ucapnya.
Ia mencontohkan terkait perjalanan dinas. Kemenag memiliki sekitar 82 perguruan tinggi negeri. Hampir setiap minggu ada seminar nasional atau internasional yang dilakukan oleh para rektor dan saling mengundang satu dengan yang lain.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini