“Makin berjarak masyarakat dengan ajaran agamanya, maka di situ ada kegagalan pembinaan umat. Tapi makin dekat antara masyarakat dengan ajaran agamanya, maka itu ada sebuah keberhasilan pembinaan umat,” imbuhnya.
Menag mengatakan, kriteria keberagamaan tidak hanya diukur dengan hal-hal yang bersifat formalitas. Lebih dari itu, ada nilai yang bersifat filosofi pada ajaran setiap agama serta bagaimana umat menerapkannya.
Oleh karena itu, tidak boleh ada jarak antara ajaran agama dengan pemeluknya.
“Semakin berjarak antara pemeluk dengan ajaran agama, maka itu ada masalah. Tantangan kami di Kemenag bagaimana menciptakan jarak yang lebih dekat lagi dan akhirnya bisa menyatu antara ajaran agama dan pemeluknya,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini