bukamata.id – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengadakan pertemuan untuk membahas upaya perlindungan anak, terutama santri, dari kekerasan seksual.
“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren, apalagi jika pelakunya adalah pimpinan. Ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus semacam ini,” ujar Menag pada Kamis (2/1/2024).
Nasaruddin juga menyadari keterbatasan anggaran yang dimiliki KPAI dan mengusulkan untuk membangun kolaborasi dengan semua pihak terkait.
“Mari kita kumpulkan semua stakeholder untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut. Diperlukan efek jera bagi para pelaku,” tambahnya dalam audiensi di Kantor Pusat Kemenag RI tersebut.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan.
“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tetapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Ini sangat mengkhawatirkan,” jelas Ai.
Ia juga mencatat bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki hubungan kuat dengan penguasa, yang menghambat penanganan kasus.
“Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Ai mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini