Meski begitu, calon-calon tersebut masih perlu digodok sebelum nanti akhirnya dideklarasikan.
“Sementara kita masih belum mendapatkan hasil dari temuan ketemu dengan orang-orang tersebut, kita masih menggodoknya. Beberapa hari ke depan kita akan mengetahui siapa yang pantas dijodohkan dengan Pak Dikdik,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD PAN Kota Cimahi, Robin Sihombing menilai, ada dampak positif dan negatif bagi Dikdik bila tidak segera mundur dari jabatannya.
“Menurut saya, sebaiknya, idealnya Kang Dikdik itu harusnya mundur mulai dari sekarang. Karena, hitung-hitunganya kalau beliau mundur dan gak mundur itu ada plus minusnya,” ucap Robin.
Robin menyadari, persoalan mundur atau tidaknya itu sepenuhnya merupakan hak Dikdik. Dengan begitu, dirinya masih bisa membuktikan kinerjanya kepada masyarakat Kota Cimahi.
“Kalau beliau gak mundur memang itu hak beliau, mungkin beliau masih bisa memanfaatkan momentum penting dalam hal untuk memberikan bukti kinerja, bukti prestasi dan segala macam,” ungkapnya.
Hanya saja, Dikdik harus merelakan agenda kampanye pada Pilkada 2024 nanti. Sebab, sebagai seorang ASN diwajibkan untuk menjunjung tinggi netralitas.
“Kerugiannya adalah Kang Dikdik itu akan terpasung dengan posisinya yang menjadi seorang sekda, artinya secara aturan beliau gak boleh berkampanye. Karena, untuk UU ASN yang sekarang itu maupun terkait Pilkada itu gak ada istilah cuti,” jelasnya.
“Karena, kalau beliau tidak mundur maka beliau tidak akan punya waktu untuk berkampanye, sementara waktu kampanye yang disiapkan oleh KPU hanya tiga bulan kurang,” tambahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini