bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jabar, Kamis (9/1/2025).
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Tim WBTB Jabar, Bucky Wibawa Karya Guna bersama anggota, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar, Febiyani, Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, serta Irvan Setiawan.
Sebelum ditetapkan, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024.
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025.
“Saya ucapkan terima kasih Pak Bucky bersama tim yang sudah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda ini. Apa yang sudah dilakukan merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kita bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat,” kata Benny.
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa akar budaya daerah tidak boleh hilang karena merupakan jati diri bangsa.
Dirinya juga berharap kabupaten/kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Tim kami juga di provinsi akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO, yang lainnya juga kita dorong untuk menjadi warisan UNESCO dan ini merupakan kebanggaan bagi Jawa Barat,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini