Dari 13 kecamatan yang sudah menerima pendistribusian beras, pihaknya telah menarik 293 karung beras yang tidak laik konsumsi dari total 2.263 karung yang telah disalurkan.
Selain itu, Dinsos Kabupaten Bandung juga telah melakukan koordinasi dengan para camat untuk segera merespons dan melaporkan jika ada komplain dari penerima bantuan agar segera dikembalikan, untuk kemudian dilakukan penggantian.
“Kami akan terus menelusuri melalui mitra kerja Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan jika masih ada penerima yang komplain, maka akan terus dilayani. Kami akan melakukan penggantian beras mulai hari ini,” jelasnya.
Ketiga, Dinsos Kabupaten Bandung berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi dalam proses penyaluran bantuan di masa depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tisna menegaskan, pihaknya akan mengawasi seluruh proses penggantian beras oleh pihak penyedia dan memastikan bahwa kualitas beras pengganti sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi, melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan untuk memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran, tepat jenis, dan tepat kualitas,” tegasnya.
Tak lupa, Tisna juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya yang telah memberikan berbagai masukan dan atensi terhadap permasalahan ini.
Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan berharga untuk proses perbaikan di masa mendatang.
“Sekali lagi atas peristiwa ini, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya para KPM penerima bantuan ini. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami utnuk terus meningkatkan pelayanan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini