bukamata.id – Seorang pria bernama Muhammad Arifin Al Ahsan (26) tega melakukan hal bejat kepada seorang bocah SMP di sebuah hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kelakuan bejat Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kurir paket di Jakarta ini terungkap usai orang tua korban membuat laporan kehilangan.
Polisi pun melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan menemukan jika korban dibawa kabur oleh pria. Hal ini diketahui usai mengecek rekaman CCTV di sekitar rumah korban.
“Berawal dari laporan orang tua korban itu, diketahui bahwa korban ini bukan hilang, tapi dibawa tanpa sepengetahuan orang tuanya oleh seorang pemuda pada hari kejadian,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto dikutip Kamis (2/1/2025).
Sementara peristiwa pencabulan itu terjadi pada 28 Desember 2024 lalu. Pelaku saat itu datang dari Jakarta untuk bertemu korban.
Dilaporkan, pelaku dan korban saling kenal melalui grup WhatsApp bernama Virtual Friends.
Kemudian, pelaku datang ke Cimahi dan memesan hotel di wilayah Lembang. Di sanalah korban dirayu dan dijanjikan akan dinikahi.
“Jadi mereka ini ada di grup WA Virtual Friends, yang isinya ini konten-konten 18 tahun ke atas. Mereka intens chatting-an, kemudian bertemu di tanggal 28 Desember itu. Mereka sempat jalan-jalan, lalu pelaku mengajak korban nginap,” ucap Tri.
“Pengakuan pelaku, dia 2 kali mencabuli (menyetubuhi) korbannya. Diiming-imingi dengan janji mau menikahi korban, sampai korban termakan bujuk rayu pelaku dan mau disetubuhi,” sambungnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini