bukamata.id – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, para pemudik yang akan melintasi jalan tol di Jawa Barat perlu mempersiapkan diri dengan informasi tarif tol terbaru. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR telah menetapkan tarif tol untuk berbagai jenis kendaraan, yang dikelompokkan menjadi lima golongan.
Golongan Kendaraan:
- Golongan I: Sedan, jip, truk kecil, bus
- Golongan II: Truk besar dengan 2 gandar
- Golongan III: Truk besar dengan 3 gandar
- Golongan IV: Truk besar dengan 4 gandar
- Golongan V: Truk besar dengan 5 gandar
Berikut adalah rincian tarif tol di beberapa ruas tol utama Jawa Barat:
1. Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang):
- Golongan I:
- Dawuan – Padalarang: Rp45.000
- Sadang – Padalarang: Rp37.000
- Jatiluhur – Padalarang: Rp30.500
- Golongan II, III:
- Dawuan – Padalarang: Rp76.000
- Sadang – Padalarang: Rp62.500
- Jatiluhur – Padalarang: Rp51.500
- Golongan IV, V:
- Dawuan – Padalarang: Rp110.000
- Sadang – Padalarang: Rp90.500
- Jatiluhur – Padalarang: Rp74.500
2. Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi):
- Golongan I: Rp7.500
- Golongan II, III: Rp12.000
- Golongan IV, V: Rp17.000
3. Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu):
- Golongan I:
- Cileunyi – Pamulihan: Rp14.500
- Cileunyi – Jatinangor: Rp7.500
- Golongan II, III:
- Cileunyi – Pamulihan: Rp22.000
- Cileunyi – Jatinangor: Rp11.500
- Golongan IV, V:
- Cileunyi – Pamulihan: Rp29.000
- Cileunyi – Jatinangor: Rp15.500
4. Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja):
- Golongan I: Rp8.000
- Golongan II, III: Rp12.000
- Golongan IV, V: Rp15.500
Dengan mengetahui informasi tarif tol ini, diharapkan para pemudik dapat mempersiapkan anggaran perjalanan dengan lebih baik dan perjalanan mudik Lebaran 2025 menjadi lebih lancar.