“Memang ke depan harus ada regulasi baru, agar tidak terjadi lagi kotak kosong. Karena itu akan menyeret warga untuk hanya punya pilihan, padahal jika mereka tidak menggunakan hak pilih akan dianggap tidak berpartisipasi dalam pemilu,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2