bukamata.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikut menanggapi terkait maraknya promosi judi online yang melibatkan sejumlah artis dan influencer.
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai bahwa judi online semakin merajalela karena kurangnya penindakan tegas.
“Judol (judi online) semakin terang-terangan karena kalau kejahatan dan keburukan dibiarkan, tidak ada penindakan baik dari pemerintah maupun non-pemerintah, akan seperti itu, promosi judi online makin merajalela. Apalagi banyak orang yang berkuasa ikut bermain dalam promosi judol,” kata Dadang dikutip laman Muhammadiyah, Sabtu (9/11/2024).
Dadang juga menyoroti adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait judi online. Menurutnya, perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat biasa dan artis besar mencerminkan lemahnya efektivitas hukum.
“Ya, selama perlakuan diskriminasi seperti itu terjadi, penegakan hukum tidak akan efektif. Makanya judol makin meluas. Muhammadiyah menyayangkan dan mengecam perlakuan hukum diskriminatif terhadap pelaku promosi judol,” ungkapnya.
Dadang menekankan pentingnya peran setiap pihak dalam menghadapi masalah promosi judi online yang semakin marak. Menurutnya, mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan perlu mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan secara tegas.
Sementara itu, masyarakat sipil diharapkan berperan aktif dalam menyadarkan publik melalui pesan-pesan dakwah agar mereka menjauhi judi online.
“Kita pun sebagai civil society akan mendesak kepada pemerintah untuk mengadakan tindakan yang tegas terhadap promosi judi online ini, termasuk kepada hal-hal yang dilarang agama dan negara serta membahayakan secara fisik maupun harta terhadap masyarakat,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini