bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait polemik hukum musik dan lagu yang kembali ramai di media sosial di kalangan para penggiat kajian Islam.
Polemik yang dipicu tentang penerjemahan Surat Asy Syuara sebagai Surat Para Penyair yang diidentikan dengan para pemusik oleh salah seorang pendakwah yang populer, kemudian memicu kembali polemik dan perdebatan hukum musik.
Tak jarang dalam komen-komen di medsos itu telah berlebihan dan menjurus saling menjelekkan antar kelompok yang pro dan kontra.
Ketua MUI bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, Jeje Zaenudin mengatakan, sebenarnya polemik masalah hukum musik dan lagu, hanyalah mendaur ulang perdebatan masalah fikih klasik yang sudah ada berabad-abad lalu.
“Sehingga menurut hemat saya meskipun ada manfaatnya, tetapi itu perdebatan yang tidak produktif dan tidak memberi solusi,” ucap Jeje dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).
“Malah berdampak pro-kontra di kalangan masyarakat awam yang diikuti dengan saling mecela dan menghakimi antara yang pro dan kontra, sebagaimana bisa dibaca dalam komentar-komentar di medsos dari masing-masing pihak,” tambahnya.
Jeje mengungkapkan, adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama sejak jaman dulu itu menunjukkan bahwa masalah musik dan lagu tidak ada dalil yang qath’i dan sharih atau dalil yang secara pasti dan tegas dari Al Quran, Hadits, maupun Ijmak ulama tentang pengharamannya secara mutlaq.
Sebab menurutnya, jika ada dalil yang pasti, jelas, dan tegas dari Quran, Hadits, ataupun Ijmak, tidak mungkin terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama sejak zaman dulu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini