bukamata.id – Kasus kebakaran yang terjadi di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat tengah diselidiki polisi. Bahkan unsur pidana menjadi fokus polisi dalam peristiwa kebakaran yang melahap 6 ruangan ini.
Begitu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin seperti dikutip pada Senin (18/9/2023).
“Iya (didalami unsur pidana). Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi. Hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendalaman kebakaran itu dengan mencari penyebab pasti sumber api hingga membesar. Termasuk mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa diselamatkan.
“Tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” jelasnya.
“Kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari, dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menyebut ada sejumlah kendala dalam dalam proses penyelidikan kasus kebakaran tersebut. Salah satunya membedakan antara puing kebakaran serta benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
“Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, atau pun benda bersejarah, kita nggak paham,” ujar Komarudin, Minggu (17/9/2023).
Komarudin mengatakan, kepolisian juga sudah melibatkan laboratorium forensik (labfor) untuk mendalami kasus ini. Kemudian, pihak Museum Nasional juga dikerahkan untuk pendataan barang bersejarah yang terbakar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini