bukamata.id – Imam Masykur (25) menerima perlakukan keji dari 3 oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadapnya.
Berdasarkan keterangan Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, pasca dianiaya hingga tewas, jasanya dibuang ketiga oknum TNI itu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).
“Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta,” ungkap Irsyad seperti dikutip pada Rabu (30/8/2023).
Irsyad menjelaskan, jasa korban yang dibuang di Purwakarta lalu hanyut dan mengambang di sungai wilayah Karawang. Jasad Imam baru ditemukan pada 15 Agustus 2023.
“Ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD,” beber Irsyad.
Adapun tiga oknum TNI yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu yakni Praka Riswandi Manik (RM) yang tergabung sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sedangkan dua tersangka lain yaitu Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota di Kodam Iskandar Muda.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini