bukamata.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri.
Sedianya Panji Gumilang dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/7/2023).
“Informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023).
Ramadhan menyebut, kuasa hukum Panji menyertakan surat keterangan dokter kepada penyidik atas keadaannya tersebut.
Seharusnya Panji hari ini menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama pada pukul 10.00 WIB.
Menurut Ramadhan, kuasa hukum Panji mengajukan penundaan pada Kamis pekan depan untuk pemeriksaan selanjutnya.
“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini