bukamata.id – Sejumlah kepala desa (kades) di Sumedang mengundurkan diri dari jabatannya karea ikut Pemilihan Legislatif (pileg) 2024. Surat pengunduran diri mereka sebagai syarat pencalegan kabarnya sudah ada di tangan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Adapun kelima kades yang mengundurkan diri tersebut yakni Kades Cipamekar, Kades Cipanas, Kades Sindang Pakuwon, Kades Kirisik dan Kades Cimanggung.
“Untuk surat permohonan pengunduran diri sekaligus pemberhentian dari jabatan kades sudah sampai di bupati dan kini tinggal ditandatangan saja,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang, Dadang Rustandi, Jumat (11/8/2023).
Maka dari itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejumlah Penjabat sementara (Pjs) yang akan menjalankan roda pemerintahan di desa itu sebelum ada kades definitif.
Dadang menyebut, untuk jabatan kelima kades ini akan berakhir pada Desember 2024. Dengan demikian nantinya akan digelar PAW karena masa jabatan masih lebih dari 1 tahun.
Sementara itu, Pjs yang diangkat itu nantinya memiliki tugas untuk menyiapkan PAW maksimal dalam waktu 4 bulan sejak menjabat. Setelah itu Pjs sudah bisa mengelar PAW.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini