bukamata.id – Sebuah video yang menampilkan aksi seorang oknum polisi menghina para seniman saat tampil di panggung acara hajatan di Kecamatan Dawuan, Subang, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2025) dan memicu kemarahan di kalangan pelaku seni lokal maupun nasional.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang polisi bernama Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, naik ke atas panggung dan berbicara dengan nada yang merendahkan terhadap para seniman yang sedang tampil.
“Siang malam, bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa? Orang seni itu murahan, bener gak? Gak bakal ada yang kaya, sengsara semua,” ujar Hendra dalam video yang dikutip dari kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion.
Baca Juga: Tebing Longsor Timpa Rumah di Cianjur, Warga Selamat Usai Dengar Suara Gemuruh
Ucapan tersebut sontak menyulut reaksi keras dari komunitas seni. Tidak hanya dianggap melecehkan profesi seniman, pernyataan itu juga dinilai mencederai martabat pelaku seni yang selama ini berperan aktif dalam membangun budaya dan hiburan masyarakat.
Usai insiden, sejumlah aparat TNI dan Polri langsung naik ke panggung untuk menenangkan situasi dan mencegah ketegangan lebih lanjut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bergerak cepat. Melalui jajaran Humas dan Sie Propam, Polres Subang menggelar pertemuan klarifikasi pada Sabtu sore (19/4/2025), yang dihadiri oleh pejabat utama Polres serta perwakilan seniman Subang, termasuk Raka AB (Joni Januar).
Dalam pertemuan itu, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak bermaksud merendahkan profesi seniman.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Tidak ada niat untuk menghina. Saya sangat menghormati seniman sebagai bagian penting dari kebudayaan bangsa,” ujar Hendra dalam pernyataan yang disebarluaskan melalui kanal resmi Humas Polres Subang.
Polres Subang juga memastikan bahwa Aiptu Hendra telah diperiksa secara menyeluruh oleh Sie Propam, termasuk menjalani tes urine yang menunjukkan hasil negatif dari narkotika. Sebagai bentuk sanksi, ia kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) dan akan menjalani sidang disiplin.
Baca Juga: Di Hari Kartini, Ibu-Ibu Sukahaji Bentrok dengan Oknum Ormas di Lahan Sengketa
“Menindaklanjuti arahan Kapolres, kami memberikan sanksi kepada yang bersangkutan dan memastikan proses disiplin berjalan transparan,” kata AKP Edi Juhedi, Kasi Humas Polres Subang.
Langkah cepat dan tegas dari Polres Subang mendapat apresiasi dari komunitas seniman. Mereka menyambut baik klarifikasi dan permintaan maaf resmi, serta menekankan pentingnya hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat seni.
Polres Subang pun menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para seniman, demi menjaga keamanan dan memajukan budaya lokal.
“Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang, dan kami terus mendukung pelaku seni sebagai bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Subang,” tegas Kapolres Ariek.