bukamata.id – Kondisi Lapas Sumedang yang melebihi kapasitas sudah diketahui Pemkab Sumedang. Bahkan relokasi lapas sudah direncanakan oleh pemerintah setempat.
Lahan yang kabarnya sudah disiapkan oleh Pemkab Sumedang berada di Desa Margalaksana. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare.
“Pemkab Sumedang akan menyiapkan lahan seluas kurang lebih 2 ha di Desa Margalaksana, Kecamatan Sumedang Selatan untuk relokasi lapas,” kata Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan seperti dikutip pada Sabtu (19/8/2023).
Erwan menjelaskan, di sana terdapat tanah negara dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Nantinya tanah itu bisa diajukan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk diproses guna dipakai sebagai relokasi Lapas Sumedang.
Diakui Erwan, pihaknya juga turut prihatin dengan kondisi lapas saat ini yang melebihi kapasitas. Terlebih sudah tidak mungkin lagi untuk pengembangan karena luas lahan yang terbatas.
Sementara itu, Kalapas Sumedang, Imam Sapto Riadi mengatakan, Lapas Sumedang saat ini dihuni oleh 329 orang napi dan tahanan.
“Idealnya dengan kamar yang ada saat ini hanya mampu menampung sekitar 100 orang saja dengan perhitungan 1 kamar diisi oleh 5 orang. Tetapi sekarang karena overloud 1 kamar bisa diisi hingga 15 orang,” beber Imam.
Imam pun khawatir dengan banyaknya penghuni dalam 1 kamar bakal terjadi gesekan diantara napi hingga menyebabkan pembinaan kurang maksimal.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini