“Agenda ini dibuat untuk memberikan satu sesi bersama antara pengusaha dan pekerja untuk memahami UU Cipta kerja dan tentunya kita ingin menyerap aspirasi dari pekerja tentan UU Cipta Kerja yang baru bagi kita semua. Dan tugas kami menyerap aspirasi ini untuk diadvokasikan kepada pemerintah. Karena bagaimanapun untuk membentuk ekosistem ekonomi yang kuat perlu ada kesamaan persepsi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Otonom Law HIPMI Kota Bandung, Aldyva Ferdianza mengatakan, pelatihan ketenagakerjaan sangat penting mengingat jajaran HIPMI sendiri merupakan para pengurus perusahaan.
“Kita memberikan pelatihan kepada perusahaan dimana anggota dan pengurus dari HIPMI Kota Bandung itu adalah pengurus dan jajaran direksi. Pelatihan ketenagakerjaan itu sangat penting terutama tentang adanya UU Cipta Kerja,” ungkapnya.
“Jadi di Undang-undang Ketenagakerjaan yang dulu diubah semuanya dan ada hal spesifik yang perlu dibahas. Nah dengan adanya pelatihan ini semoga teman-teman perusahaan bisa menyesuaikan kebijakannya dengan aturan yang baru,” tambahnya.
Direktur Pandawa Lima, Irwan Zaelan menyebut, pelatihan ini juga sebagai media untuk meluruskan beragam isu terkait aturan ketenagakerjaan yang baru.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perjanjian kerja serta peraturan perusahaan yang akan memperoleh pemahaman yang komprehensif dan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan hukum ketenagakerjaan dengan efektif,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini