bukamata.id – Puluhan orangtua murid yang diduga memalsukan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akan dilaporkan ke polisi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke polisi.
Pelaporan Ridwan Kamil itu bermula dari temuan 80 dokumen palsu setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari kemarin. Oknum orangtua murid itu menggunakan dokumen palsu agar anaknya bisa masuk ke sekolah pilihannya.
“Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link nya masuk ke website dukcapil palsu,” ujar Ridwan Kamil lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Kang Emil, sapaan akrabnya, menjelaskan, sistem PPDB 2023 Jabar dikecoh oleh oknum orang tua murid dengan cara mendekatkan domisili ke sekolah tujuan. Mereka lantas membuat KK palsu.
“Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Kang Emil bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, pembuatan KK palsu merupakan tindak pidana.
“Ini akan dilaporkan ke kepolisian, karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” tegas Kang Emil.
Dikatakan orang nomor satu di Jabar ini, para oknum pembuat dokumen palsu PPDB 2023 harus mulai menyiapkan diri untuk menanggung risiko yang sudah dibuat. Kang Emil menegaskan, pemalsuan KK merupakan tindak pidana dan dilarang oleh negara.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini