bukamata.id – Pandawara Group sebagaimana jadwal yang sudah dicanangkan akan membersihkan kekotoran Pantai Cibutun di Desa Sangrawayang dan Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Jadwal kegiatan clean up Pantai Cibutun yang dijadwalkan Pandawara Group dimulai dari Jumat hingga Sabtu (6-7/10/2023).
Jadwal itu juga beririsan dengan kegiatan serupa yang diinisiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.
Hanya saja, Forkopimda Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan tersebut sejak Rabu (4/10/2023).
Pandawara sendiri sudah menemui sejumlah pihak yang sebelumnya menyatakan keberatan dengan unggahan Instagram @pandawaragroup.
Persoalannya ada pada tulisan pantai terkotor nomor 4 di Indonesia, yang dinilai hanya klaim tanpa bukti sehingga komunitas penggiat lingkungan itu diminta melakukan klarifikasi.
Klarifikasi pun dilakukan secara langsung. Diunggah lewat Instagram Pandawara pada Kamis (5/10/2023), mereka bertemu dengan sejumlah pihak di Desa Sangrawayang.
Seperti Kepala Desa Sangrawayang Muchtar, lalu unsur Karang Taruna, KNPI, sejumlah OKP dan ormas di Kecamatan Simpenan.
Melalui sebuah video, Pandawara menyampaikan klarifikasi. Mereka mengakui bahwa titel terkotot bukan merupakan perankingan.
“Kita ingin mengklarifikasi bahwasanya pantai terkotor nomor 4 itu adalah urutan kunjungan Pandawara bukan urutan ataupun peringkat penobatan ranking,” kata Gilang Rahma, salah seorang anggota Pandawara dalam video.
Menurut dia, penolakan pun sebenarnya tidak pernah terjadi seperti kabar yang beredar selama ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini