Karena menurutnya kegiatan PKL merupakan upaya dan ikhtiar warga untuk mencari nafkah bagi penghidupan mereka.
“Kita juga paham, jika PKL adalah sebuah pekerjaan dimana masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Dengan begitu Edi menegaskan, pihaknya akan segera merubah Raperda PKL yang tidam merugikan kedua belah pihak yaitu Pemkot Bandung dan para pedagang.
“Jadi ini semua belum, final, masih prematur. Kita hanya mencoba membuat aturan yang bisa membuat Kota Bandung jadi lebih indah, tapi juga tidak merugikan bagi PKL,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2