“BPSMK JB memperoleh tanah ini berdasarkan hasil nasionalisasi dan memperolehnya dengan cara membeli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkapnya.
“Jadi segera mungkin harus keluar dari SMAK Dago selama tidak mampu menunjukkan legalitas sebagai dasarnya. Kami tidak ingin ada gesekan atau konfrontasi,” tandasnya.
Untuk mencegah terjadinya aksi anarkis, terparkir 2 truk kepolisian Unit Dalmas hadir di sekitar SMAK Dago di Jalan Ir H Djuanda tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2