bukamata.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal menggugat hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui, PPP menjadi salah satu partai lama yang tak lolos parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. Dari data yang diperoleh, PPP hanya berhasil meraup suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen, dari total suara yang masuk secara nasional.
Ketidaklolosan PPP berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan. Di antaranya caleg PPP dari wilayah Jawa Barat Dapil Sumedang-Majalengka dan Subang, H Pepep Saeful Hidayat.
“Untuk wilayah Jabar itu hanya dua caleg PPP yang lolos ke senayan, yakni saya sendiri dari Dapil Jabar 9 (Sumedang, Subang, Majalengka) dan Nurhayati dari Dapil Jabar 11 (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya),” ucap Pepep menyikapi hasil rekapitulasi KPU melalui keterangan resminya, Kamis (21/3/2024).
Pepep yang juga menjabat Plt Ketua DPW PPP Jabar ini menyatakan keberatan atas perolehan suara khususnya mengenai perolehan suara di Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor) dan akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.
“Jadi kita menolak hasil Rekapitulasi suara tingkat KPU Jabar,” ujarnya.
Pepep menegaskan, bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu. Menurutnya, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.
Di antaranya, pengurus DPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan Pemilu 2024 agar jujur dan adil.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini