“Kita memiliki waktu 3 hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.
Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.
Ketika hasil rekapitulasi menunjukkan PPP dan PSI kurang dari 4 persen, hal ini tentu berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan, termasuk caleg PPP dari wilayah Jabar gagal ke senayan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini