bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, minta KPU dan Bawaslu Jabar tetap berikan fasilitas pemungutan suara untuk masyarakat yang tengah menjalani pengobatan atau perawatan di sarana kesehatan secara inap di rumah sakit.
Ia mengatakan hal itu diajukan karena dilapangan tidak semua pasien mendapat fasilitasi memberikan hak suaranya di lingkungan rumah sakit.
“Ini kami sudah melaporkan kepada ketua KPU, jadi ada beberapa kami mengetahui bahwa ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU, jadi KPU mengharapkannya pasien menggunakan hak suaranya untuk kembali dulu ke rumah lalu kembali lagi ke rumah sakit, tapi pasien namanya dirawat kan mempengaruhi (kesembuhannya),” katanya pada Rabu (14/2).
Bey mengusulkan untuk diadakannya pemungutan susulan dengan pengawasan dan jaminan legalitasnya.
“Kami sampaikan ke ketua KPU Jabar apakah memungkinkan dilakukan pemungutan susulan. Tapi diperhatikan juga legalitasnya. Minimal hal ini jadi perbaikan kita ke depan untuk pemilu selanjutnya,” kata Bey Machmudin.
Bey juga menjelaskan terdapat sekitar 50 ribuan tempat tidur rumah sakit di seluruh Jabar. Maka dari jumlah tempat tidur yang terisi, terdapat pasien yang bisa melakukan pencoblosan di rumah sakit dan ada pula yang tidak.
“Tadi kan kita ke RS Santosa, ternyata yang di TPS itu hanya nakes saja. Kami secara serentak meminta rumah sakit untuk ambil inisiatif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, menjelaskan bahwa terkait lokasi khusus (loksus) untuk rumah sakit dan lapas sudah diberikan sosialisasi sejak setahun lalu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini