bukamata.id – Menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung akan melakukan patroli untuk memastikan tak ada money politic atau politik uang.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A. Iskandar pada saat apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu (10/2/2024).
Dimas menyampaikan pelaksanaan apel tersebut untuk memastikan Bawaslu Kota Bandung melakukan pengawasan termasuk pada tahapan masa tenang.
“Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap menyelesaikan tugas pengawasan termasuk pada tahapan masa tenang,” ujar Dimas.
Selain itu, Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK,” katanya.
Seperi diketahui, saat ini tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang, yakni pada 11 – 13 Februari 2024.
Jelang pencoblosan, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang.
“Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, Pemkot Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung menertibkan APK.
“Pemkot Bandung, juga kepolisian dan TNI mendukung Bawaslu agar pemilu berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini