bukamata.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut merespons soal pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswa melalui uang zakat yang dikeluarkan oleh lembaga Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS).
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai, pendanaan melalui zakat perlu dikaji lebih lanjut. Sebab, penerima dari uang zakat sudah ada kategorinya dalam aturan agama Islam.
“Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang nah ini untuk zakat ini harus lebih hati-hati,” ucap Gus Yahya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Terkait perincian penerima zakat, kata Gus Yahya, pemerintah perlu mengkaji secara serius yang menjadi target penerima manfaat dari lembaga ZIS yang dibuat menjadi program MBG.
“Ini harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang di dalam wacana MBG sebagai asnaf yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat,” ungkapnya.
Selain zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi dana yang dapat digunakan untuk membiayai MBG tersebut. Dia menambahkan, infak dan shodaqoh memiliki aturan yang lebih longgar ketimbang penggunaan uang zakat.
Gus Yahya menginstruksikan kepada Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh (LAZISNU) untuk ikut serta dalam mengembangkan program-program pemanfaatan dana yang tujuannya kurang lebih sama seperti MBG.
“Program-program peningkatan gizi untuk siswa jadi yang sekarang sudah kami order ke LAZISNU dan sedang dikerjakan oleh LAZISNU, design untuk memberikan gizi tambahan bagi siswa-siswa. Mungkin akan lebih murah dan tidak selengkap yang diagendakan pemerintah, tapi secara signifikan menambah asupan gizi bagi anak-anak sekolah,” terangnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini