bukamata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar juga menunjukan sosok DPO Pegi Setiawan atau Perong yang baru diamankan beberapa waktu lalu usai buron selama 8 tahun.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.
Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, yakni Pegi, Dani dan Andi.
Namun kini, Polda Jabar menyebutkan Dani dan Andi tidak termasuk dalam buronan melainkan fiktif.
“DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan),” ujar Surawan, Minggu (26/5/2024).
Hal ini menunjukkan, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.
“Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu,” kata Surawan.
Bahkan dia menjelaskan, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
“Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini