bukamata.id – Kecelakaan lalu lintas antara Angkutan kota (angkot) berpelat nomor D 1957 BP dan motor yang dikemudikan pelajar Arkan Lutfi terjadi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Rabu (7/2/2024) siang.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), angkot yang dikemudikan Jajang melaju dari arah timur Jalan Peta menuju ke arah barat ke timur. Tiba di perempatan Jalan Kopo, angkot menerobos lampu merah dan menabrak korban.
“Angkot hendak berbelok ke arah kanan Jalan Kopo dengan tidak tertib, diduga menerobos lampu lalu lintas. Tiba di TKP menabrak motor yang dikemudikan korban Arkan,” ujarnya, Rabu (7/2).
Saepul Haris menjelaskan, korban yang mengendarai motor melaju di Jalan Peta datang dari barat menuju ke arah timur. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Korban meninggal dunia di TKP dan dibawa ke forensik RSHS Bandung,” katanya. Saat ini, Satlantas Polrestabes Bandung masih menangani kasus kecelakaan tersebut
“Kami menghimbau warga Bandung berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini