bukamata.id – Peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti bisa diambil sebuah pelajaran penting. Salah satunya warga ikut bertanggung jawab langsung dengan sampah yang diproduksinya.
Bahkan di Kota Bandung, setiap RW diharuskan untuk menangani atau mengelola langsung sampah yang dihasilkan. Hal itu jelas guna menghindari penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akibat operasional di TPA Sarimukti masih terhenti.
“Sampah harus sudah dipilah di setiap RW. Sampah Organik bisa diolah di TPST, yang anorganik dipisahkan dimanfaatkan oleh bank sampah dan pemulung untuk dijual,” kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna seperti dikutip pada Jumat (25/8/2023).
Ema pun mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampahnya. Hal itu dilakukan agar sampah dapat selesai langsung dari sumbernya.
Selain itu, lanjut Ema, aparat kecamatan dan kelurahan diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Aparat harus rutin meninjau dan membersihkan sampah. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan sampah di jalan-jalan.
“Kita harus bijak, jangan sampai ada penumpukan sampah di jalan. Kalau ada, langsung bersihkan. Jangan sampai ada penumpukan,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini