bukamata.id – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan RM (50), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pihak keluarga pun berharap, polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Kami, terutama anak anak korban berharap pelaku bisa dihukum setimpal,” ucap sepupu korban, Anjar Gumilar, Rabu (1/5/2024).
Anjar mengatakan, informasi penangkapan pelaku ini diperoleh pada Rabu (1/5/2024) subuh hari.
“Pihak keluarga sudah diberi informasi mengenai penangkapan tersangka dari polisi sekitar subuh. Informasinya pelaku sudah ditangkap,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga saat anak-anak korban masih belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.
“Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya,” ujarnya.
Untuk diketahui, jenazah RM ditemukan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4/2024).
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes Bandung menangkap seorang laki-laki di Palembang.
Saat ini, tim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.
Dari informasi yang dihimpun, laki-laki berinisial AARN ini terlihat bersama korban di sebuah hotel di Kota Bandung. Dari tangkapan layar rekaman CCTV, keduanya terlihat pada pukul 09.51 WIB, Rabu (24/4/2024).
Kemudian, pada pukul 18.39 WIB, laki-laki itu keluar kamar sambil membawa koper berwarna hitam. Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan rampung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini