bukamata.id – Jemaah haji khusus secara bertahap mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H sejak 24 Januari 2025. Hingga hari ini, lebih dari 32% kuota haji khusus sudah terisi.
Kuota haji khusus untuk 2025 mencapai 17.680 jemaah, yang terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).
“Tiga hari setelah pelunasan Bipih dibuka, sudah ada 5.361 jemaah yang melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya, 32,88% dari kuota yang tersedia telah terisi,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (31/1/2025).
Sebanyak 1.581 jemaah lunas tunda telah melunasi Bipih, sementara 3.750 jemaah dari kuota berdasarkan nomor urut porsi juga telah melakukan pelunasan. Jemaah prioritas lansia yang telah melunasi mencapai 30 orang.
Selain itu, ada 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Dengan demikian, total pelunasan Bipih haji khusus mencapai 6.221 jemaah, termasuk cadangan.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 dan dapat diakses melalui laman dan media sosial Kemenag.
Pengisian kuota jemaah haji khusus ini akan dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada kuota yang tersisa, pengisian akan dibuka kembali dari 17 hingga 21 Februari 2025.
“Jika masih ada sisa kuota, pengisian terakhir akan dilakukan pada 27-28 Februari 2025,” tandasnya.
Nugraha juga mengingatkan kepada para Kepala Bidang Haji untuk memastikan pengisian kuota haji khusus ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.