bukamata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler dalam pencegahan judi online di Indonesia.
Salah satu upaya pencegahan itu adalah melakukan sosialisasi bahaya judi online. Nantinya, pemerintah bakal mengirimkan SMS berupa imbauan kepada para pemain judi online.
Sekedar diketahui, hingga saat ini terdata ada sebanyak 8,8 juta pemain judi online di Tanah Air. Angka ini bisa terus bertambah jika tidak segera diatasi.
“Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” kata Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Ismail dikutip, Selasa (3/12/202).
Dalam pertemuan ini, kata Ismail, hal lain yang ikut dibahas adalah upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran judi online.
Menurut Ismail hal ini masih dalam tahap diskusi awal dan akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengklaim pihaknya memiliki data lengkap terkait pemain judi online dan aliran dana yang digunakan.
Data dari PPATK itu yang nantinya akan digunakan oleh Komdigi dalam upaya pencegahan.
Salah satu upaya yang bakal dilakukan adalah pengiriman peringatan kepada para pemain judi online yang teridentifikasi untuk menghentikan aktivitas haram tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini