“Pemilu ini hanya direduksi jika partisipasi masyarakat banyak maka akan dianggap baik dan jika partisipasi masyarakat rendah maka pemilu dianggap buruk,” tandasnya.
Materi ketiga, disampaikan oleh Nina Yuningsih dengan tema Evaluasi Komprehensif Pemilu 2024: Refleksi Menuju Demokrasi Berkualitas.
Nina mengatakan, apakah demokrasi di Indonesia sudah berkualitas? tentu saja demokrasi di Indonesia sudah berkualitas namun sejauh mana, Pemilu sebagai pilar demokrasi harus selalu ditingkatkan kualitasnya.
“Dalam data yang didapat Masyarakat cukup puas terhadap penyelenggaraan pemilu 2024 dengan nilai 56,3 % dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang Jujur dan Adil nilainya pun cukup tinggi yakni 60,7%,” ungkap Nina.
Lanjut, Nina mengatakan, refleksi evaluasi Pemilu diharapkan membantu mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan peluang untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Materi keempat, disampaikan oleh Jojo Rohi dengan tema Pengayaan Perspektif Pilkada 2024 dan Relevansinya Dengan Realitas Politik.
Jojo mengatakan, lembaga atau badan hukum dapat dimanipulasi sedemikian rupa untuk mendapatkan legitimasi hukum yang dianggap tidak fair.
“Dicontohkan pada saat MK nomor 70 dan kemudian baleg DPR RI mencoba menyiasati untuk merevisi undang undang pilkada, lalu kemudian itu gagal karena di demo oleh para mahasiswa dan para aktivis demokrasi,” ungkapnya.
Terkait hal itu, menurutnya ada satu upaya “legal” prosesnya, tetapi itu termasuk dalam kategori tidak fair. Jadi yang kemarin dilakukan DPR untuk merevisi undang-undang pilkada itu ada salah satu klausul didalamnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini